PGRI Melaksanakan Konkernas I, Masa Bakti
XXII, Periode 2019-2024
Konferensi Kerja
Nasional (Konkernas) adalah forum organisasi tertinggi kedua di tingkat
Pengurus Besar setelah Kongres yang akan berdampak terhadap dinamika organisasi
ke bawahnya secara berjenjang. Forum organisasi Pengurus Besar PGRI dalam
Konkernas pada dasarnya adalah momentum untuk menyampaikan pendapat, usulan
atau aspirasi anggota yang disampaikan melalui pengurus. Plus mengetahui apa
yang sudah dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan ke depan.
Sebagai organisasi profesi guru yang lahir seratus hari pascakemerdekaan, PGRI
sudah bergerak sejak lama dan memiliki perwakilan di setiap daerah. Konkernas
PGRI tahun 2020 memiliki sejumlah kepentingan strategis yang akan membantu
pemerintah dan mengusung kepentingan anggota organisasi di semua tingkatan.
Konkernas digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta, 21-23 Februari 2020 dan
dihadiri perwakilan pengurus dari 34 provinsi dan perwakilan pengurus PGRI
kabupaten/kota se-Indonesia.
Konkernas bertujuan di antaranya untuk membahas dan menilai pelaksanaan
Keputusan Kongres oleh Pengurus Besar, Menetapkan kebijakan umum yang bersifat
nasional dan rencana kerja tahunan yang belum ditetapkan dalam kongres baik ke
dalam maupun keluar yang tidak bertentangan dengan Keputusan Kongres. Konkernas
pertama masa bakti kepengurusan wajib menetapkan program kerja Pengurus Besar
untuk tahun berikutnya (Bab XXVII Pasal 74 AD/ART PGRI).
PGRI sebagai organisasi profesi guru yang memperjuangkan suksesnya tujuan
pendidikan nasional. Sukses tujuan pendidikan nasional di antaranya dapat
diraih dengan sukses guru-gurunya. Peningkatan kompetensi, kesejahteraan dan
perlindungan profesi guru menjadi khas perjuangan PGRI. PGRI adalah mitra
strategis pemerintah. Bahkan PGRI adalah “kawan pertama” bagi pemerintah dalam
mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan.
Harapan pemerintah hadirnya SDM Unggul, Indonesia Maju sangat korelatif dan
seirama dengan visi perjuangan PGRI. PGRI terus berusaha keras memajukan
profesi guru agar lebih kompeten dan maksimal dalam bekerja sebagai aparatur
negara bidang pendidikan. Profesi guru yang bergerak dalam bidang pendidikan
adalah profesi paling strategis. PGRI memahami hal ini sebagai amanah mulia
sekaligus tantangan.
Kini program “Merdeka Belajar” dan “Guru Penggerak” dari pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan sangat seirama dengan PGRI. Program guru merdeka adalah
sebuah peluang bagi para guru untuk lebih maksimal mengabdi lebih kreatif,
inovatif, dan menguatkan kolaborasi. Profesi guru lebih independen untuk
mengeksplorasi dirinya sebagai pribadi pembelajar dan contoh profesi punya
potensi.
Program guru penggerak pun memberi peluang kepada sejumlah guru agar lebih
berdaya dan mampu melayani anak didik secara maksimal. Tidak terlalu kaku dan
terpasung oleh sejumlah aturan birokrasi yang mainstream. Guru penggerak
didesain melakukan lompatan, langkah kebaruan dan sejumlah hal positif terutama
dalam melayani anak didik. Tanpa menunggu intruksi, atau aba-aba.
Sejumlah kebijakan pemerintah sa’at ini direspon positif oleh publik guru.
Mulai dari penyederhanaan administrasi guru, otonomi luas pada manajemen
internal sekolah, pelaporan dana BOS yang lebih fleksibel, anggaran untuk guru
honorer diperbesar sampai maksimal 50 persen, sistem zonasi yang lebih
proporsional dan afirmatif pada masyarakat, plus perubahan asesmen peserta
didik yang lebih mengedepankan karakter. Pendidikan membutuhkan angka tetapi
nilai karakter kini lebih diprioritaskan.
Selain sejumlah regulasi yang direspon positif oleh publik guru masih ada
sejumlah harapan dan aspirasi para guru terkait peningkatan kesejahteraan,
status, dan martabat guru. Harapan semua guru mendapatkan UMR adalah harapan
yang wajar dan layak dipertimbangkan oleh pemerintah. Termasuk penuntasan
program PPPK bagi yang sudah lolos seleksi atau yang akan seleksi. Dana BOS dan
pencairan TPG yang tepat waktu dan tepat jumlah pun jadi harapan para guru.
Hal lebih penting lagi adalah perjuangan PGRI terhadap nasib guru honorer dan
urgensitas revisi UU ASN sebagai upaya meningkatkan muruah guru. Martabat dan
muruah guru Indonesia berkelindan dengan nasib guru honorer. Perbaikan status
dan kesejahteraan guru honorer adalah utama. PGRI percaya dan sabar menunggu
sikap pemerintah yang sedang berusaha mencari jalan keluar memperbaiki nasib
guru honorer. PGRI akan terus memperjuangkan dan mengawal nasib guru honorer
sampai status dan kesejahteraan setiap guru honorer mendapatkan haknya.
Hal lainnya adalah pentingnya mempertimbangkan agenda resentralisasi guru.
Resentralisasi guru adalah mengembalikan tata kelola guru oleh pemerintah pusat
terkait rekrutmen, penganggaran dan peningkatan kompetensinya. Guru adalah
kekuatan negara, resentralisasi guru adalah sebuah alternatif di saat agenda
penguatan SDM menjadi prioritas. TNI, Polri adalah penjaga kedaulatan dan
ketertiban negara yang dikelola oleh pemerintah pusat. Saat ini kedaulatan dan
ketertiban negara dan bangsa sangat terkait dari hasil proses pendidikan.
PGRI akan terus tegak berdiri menjadi mitra pemerintah dan mendukung tata
kelola guru yang lebih efektif, berdaya, sejahtera, dan terlindungi. PGRI
dengan jaringan di semua wilayah Indonesia sampai pelosok gunung dan sudah ada
struktur kepengurusan di setiap desa, maka sangat strategis bila digerakkan
bersama untuk kemajuan SDM Indonesia. Tema Konkernas kali ini adalah “Peran
Strategis PGRI dalam Mewujudkan SDM Indonesia Unggul” adalah sebuah tema
kemitraan yang seirama antara PGRI dengan pemerintah. (DNK)
__ Telah diterbitkan
oleh PGRI.OR.ID dengan Judul yang sama.
source : https://pgridki.or.id/home/info_detail/11
0 komentar:
Posting Komentar